PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S Dohong, menyatakan dukungan penuhnya terhadap upaya Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, dalam menertibkan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di ruas jalan lintas Palangka Raya-Gunung Mas.

Arton mengakui bahwa ruas jalan Palangka Raya-Gunung Mas memang sering dilalui oleh kendaraan berat dengan muatan yang melebihi kapasitas jalan. Kondisi ini, menurutnya, berpotensi merusak infrastruktur jalan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

"Penertiban ODOL sangat penting untuk menjaga kondisi jalan agar tetap baik dan aman," tegas Arton, Minggu, 1 Juni 2025.

Ia menambahkan bahwa kerusakan jalan akibat kendaraan ODOL akan berdampak pada biaya perawatan jalan yang semakin besar dan berpotensi mengganggu kelancaran transportasi.

Untuk memperkuat pengawasan dan penertiban, Arton bahkan menyarankan pembangunan pos khusus di sepanjang jalur Palangka Raya-Gunung Mas. Pos tersebut diharapkan dapat menjadi tempat pemeriksaan kendaraan dan memberikan efek jera bagi para pelanggar.

Penertiban kendaraan ODOL ini, lanjut Arton, juga merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melindungi aset negara dan kepentingan masyarakat. Jalan yang baik dan terawat merupakan infrastruktur vital yang menunjang perekonomian dan mobilitas masyarakat.

Dengan adanya dukungan penuh dari DPRD Kalteng, diharapkan upaya penertiban kendaraan ODOL di jalur Palangka Raya-Gunung Mas dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

"Hal ini akan berdampak positif pada keselamatan pengguna jalan dan juga pelestarian infrastruktur jalan di Kalimantan Tengah," pungkasnya. (PATHUR/H)