BORNEONEWS, Palangka Raya - Dua ibu rumah tangga (IRT) di Palangka Raya, berinisial B (25) dan M (26), yang sama-sama berjualan pisang lumer, baru-baru ini terlibat perseteruan di media sosial.
Perseteruan bermula dari tuduhan B terhadap M yang dianggap meniru desain banner dan konsep jualannya. Keduanya kemudian terlibat saling ejek dan sindir di Facebook dan Instagram menggunakan kata-kata yang kurang pantas.
Konflik yang memanas di dunia maya tersebut akhirnya berujung pada curhatan masing-masing IRT kepada Ipda Shamsuddin, atau yang akrab disapa Cak Sam, seorang anggota polisi yang dikenal aktif dalam menyelesaikan permasalahan sosial.
Cak Sam kemudian menginisiasi pertemuan mediasi antara B dan M, Mediasi dilakukan di Markas Laskar Ngopi cs, sebuah tempat nongkrong yang terletak di kawasan kuliner Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya.
Dalam mediasi tersebut, Cak Sam memberikan pembinaan dan arahan kepada kedua IRT. Cak Sam menekankan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial.
"Kalau ada masalah, jangan diunggah di medsos. Itu ruang publik, siapapun bisa melihat. Laporkan saja ke polisi agar masalah bisa diselesaikan dengan baik," tegas Cak Sam, Minggu, 1 Juni 2025.
Ia juga memberikan pencerahan bahwa berjualan dengan konsep yang sama bukanlah masalah, selama nama usaha dan identitasnya berbeda. Cak Sam juga memberikan nasihat agar tidak membalas ejekan atau hinaan di medsos.
"Kalau dijelek-jelekkan, jangan dibalas, laporkan saja ke polisi. Saling membalas hanya akan membuat kedua belah pihak salah," tambahnya.
Setelah mendapatkan pembinaan dan arahan, B dan M menyadari kesalahannya. Mereka akhirnya saling meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. (PATHUR/H)









