BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim gabungan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya melakukan pemangkasan pohon yang berpotensi roboh di Jalan Ramin Nomor 31.
Aksi cepat ini dilakukan setelah menerima laporan dari warga, Bapak Wiswito, pada pukul 11.52 WIB. Laporan warga tersebut menyebutkan adanya cabang pohon besar yang rapuh dan berisiko tumbang, mengancam keselamatan penghuni rumah dan lingkungan sekitar.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Palangka Raya, Gloriana Aden membenarkan adanya laporan tersebut dan menjelaskan tindakan cepat yang dilakukan tim gabungan.
Petugas gabungan Damkar dan Dishub segera menuju lokasi dengan membawa peralatan pendukung.
"Setelah melakukan penilaian terhadap kondisi pohon, mereka langsung melakukan pemangkasan dengan prosedur keselamatan yang ketat untuk menghindari gangguan di sekitar lokasi," ungkap Gloriana, Minggu, 1 Juni 2025.
Pemangkasan pohon tersebut dilakukan dengan profesional dan efisien, memastikan keselamatan warga sekitar tetap terjaga. Aksi cepat dan tanggap ini menunjukkan komitmen Damkar dan Dishub dalam menjaga keselamatan warga dari potensi bahaya lingkungan.
Kejadian ini juga menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bahaya lingkungan, terutama saat cuaca tidak menentu. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan potensi bahaya yang ditemukan.
Masyarakat Kota Palangka Raya diimbau untuk segera menghubungi Call Center 112 jika menemukan pohon atau elemen lingkungan lain yang membahayakan.
"Laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh tim gabungan Damkar dan Dishub untuk memastikan keselamatan dan keamanan warga," pungkasnya. (PATHUR/R)









