PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya akan memberlakukan sistem pendaftaran poliklinik berbasis digital khusus bagi pasien BPJS Kesehatan mulai 1 Juni 2025.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan dan efisiensi administrasi rumah sakit.

Plt Direktur RSUD dr Doris Sylvanus, Suyuti Syamsul, menyampaikan bahwa sistem digital ini akan memudahkan pasien dalam melakukan pendaftaran tanpa perlu mengantre langsung di loket.

“Mulai 1 Juni, kami akan mulai menerapkan sistem pendaftaran digital untuk pasien BPJS Kesehatan. Ini bertujuan agar layanan lebih cepat, efisien, dan mengurangi antrean panjang di area pendaftaran,” ujar Suyuti, Minggu 1 Juni 2025.

Suyuti menjelaskan, pasien cukup melakukan pendaftaran melalui aplikasi atau platform yang telah disiapkan oleh rumah sakit. Melalui sistem tersebut, pasien bisa memilih poliklinik, jadwal kunjungan, serta dokter yang dituju, secara daring.

Selain mempermudah akses layanan, inovasi ini juga mendukung program transformasi digital bidang kesehatan yang dicanangkan oleh Kementerian Kesehatan RI.

“Kami ingin memastikan pelayanan yang kami berikan tetap humanis, tetapi juga mengikuti perkembangan teknologi agar lebih responsif terhadap kebutuhan pasien,” tambahnya.

RSUD dr Doris Sylvanus juga katanya, telah menyiapkan berbagai fasilitas pendukung serta sosialisasi kepada masyarakat agar transisi menuju layanan digital ini berjalan lancar, khususnya bagi pasien BPJS yang selama ini menjadi salah satu kelompok terbanyak dalam pelayanan poliklinik.

Dengan diterapkannya sistem digital ini, pihak rumah sakit katanya, berharap dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan memberikan pengalaman yang lebih nyaman dan cepat bagi seluruh pasien. (MARINI/R)