BORENEONEWS, Palangka Raya – Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya yang membidangi Komisi III, Dede Ardiansyah menyoroti perlunya penyusunan payung hukum yang jelas dan komprehensif dalam pengembangan sektor pariwisata di kota.
Menurutnya ketidakjelasan regulasi sering kali menjadi kendala serius dalam menarik investasi dan mempercepat pembangunan destinasi wisata.
“Kita membutuhkan dasar hukum yang kuat agar pengembangan pariwisata tidak terbentur oleh regulasi yang tumpang tindih. Ini penting untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan memastikan pembangunan sektor ini berjalan dengan baik,” ujar Dede, Minggu 1 Juni 2025.
Ia menilai selama ini masih terdapat sejumlah aturan yang saling tumpang tindih antarinstansi dan belum terintegrasi secara menyeluruh, baik di tingkat pusat maupun daerah. Hal ini dapat menghambat pelaku usaha wisata maupun investor yang ingin masuk ke Palangka Raya.
Dede menjelaskan bahwa DPRD siap mendorong lahirnya peraturan daerah (Perda) atau kebijakan khusus yang bisa menjadi pedoman utama dalam pengelolaan dan pengembangan pariwisata, termasuk aspek perlindungan lingkungan, keterlibatan masyarakat lokal, dan kemudahan perizinan investasi.
“Payung hukum yang jelas akan menciptakan kepastian bagi semua pihak, mulai dari pelaku usaha, investor, hingga masyarakat yang ikut berperan dalam sektor pariwisata,” katanya.
Dia juga menekankan pentingnya peran aktif pemerintah kota dalam menyusun rencana induk pengembangan pariwisata yang terarah, berkelanjutan, dan berbasis potensi lokal.
Dengan adanya kerangka regulasi yang kuat dan sinergis, Dede berharap pariwisata Kota Palangka Raya dapat tumbuh menjadi salah satu sektor unggulan yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (MARINI/R)









