BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota Komisi I DPRD Palangka Raya, Bennie Brian Tonni Embang menekankan bahwa perlindungan terhadap masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap perumusan dan pelaksanaan kebijakan di tingkat daerah.
Ia menyebut fungsi DPRD dalam pengawasan dan legislasi harus benar-benar berpihak pada kepentingan dan keamanan warga.
“Setiap kebijakan yang disusun, baik itu di bidang hukum, administrasi pemerintahan, maupun pelayanan publik, harus berorientasi pada perlindungan masyarakat. Ini penting agar rakyat merasa aman, dihargai, dan dilayani dengan baik oleh negara,” ujar Bennie, Minggu 1 Juni 2025.
Menurutnya perlindungan masyarakat tidak hanya soal aspek hukum, tetapi juga menyangkut hak atas rasa aman, keadilan sosial, dan akses terhadap pelayanan dasar yang layak, seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi kependudukan.
Bennie juga menyampaikan bahwa Komisi I DPRD Palangka Raya siap mendorong adanya penguatan regulasi daerah yang memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan maksimal, terutama kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada masyarakat yang terpinggirkan. Semua harus mendapat perlakuan adil dan perlindungan dari negara melalui kebijakan yang tepat sasaran,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah kota, lembaga hukum, dan tokoh masyarakat, untuk membangun sinergi dalam menjaga ketertiban, keadilan, dan kenyamanan sosial di Palangka Raya. (MARINI/R)









