PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Sekretaris Komisi II DPRD Palangka Raya, Sumadi mendorong Pemko agar lebih serius melakukan pemantauan dan perawatan drainase serta saluran pembuangan air di kawasan Kereng Bangkirai. 

Langkah ini dianggapnya,  penting untuk mencegah banjir dan memastikan kelancaran aliran air di daerah tersebut.

“Drainase dan saluran pembuangan air harus selalu dipantau kondisinya. Jangan sampai tersumbat atau rusak karena bisa menimbulkan genangan air yang merugikan warga,” ujar Sumadi, Minggu 1 Juni 2025.

Sumadi juga mengingatkan pentingnya penataan bangunan yang berdiri di atas saluran air dan drainase. Menurutnya, keberadaan bangunan liar yang menutup saluran air kerap menjadi penyebab utama terganggunya fungsi drainase.

“Kami harap Pemko dapat melakukan penataan ulang dan menertibkan bangunan yang tidak sesuai ketentuan agar tidak mengganggu saluran air. Ini demi kepentingan bersama dan kelancaran drainase,” tambahnya.

Sumadi menegaskan, penataan dan perawatan drainase tidak hanya soal teknis, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kualitas lingkungan dan kenyamanan warga di kawasan tersebut.

Pihaknya melakukan pengawasan dan mendukung program pemerintah kota terkait pengelolaan tata ruang dan lingkungan agar kawasan Kereng Bangkirai lebih aman dan nyaman. (MARINI/R)