BORNEONEWS, Palangka Raya – Pajak kendaraan bermotor kembali menjadi perhatian DPR Palangka Raya. Anggota Komisi I, Rusdiansyah menyampaikan bahwa topik ini sering dibahas dalam berbagai forum DPRD.
Baik menyangkut upaya peningkatan penerimaan pajak, kebijakan pemutihan atau keringanan pajak, hingga penanganan tunggakan pajak yang masih tinggi di wilayah tersebut.
“Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi daerah. Oleh karena itu, kami terus memantau dan membahas strategi agar penerimaan dari sektor ini bisa optimal,” ujar Rusdiansyah, Minggu 1 Juni 2025.
Ia menyebut selain menggenjot pendapatan daerah, kebijakan seperti pemutihan denda pajak dan program keringanan juga penting untuk mendorong kesadaran wajib pajak serta membantu masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi.
“Pemutihan dan insentif keringanan bisa menjadi solusi untuk mendorong masyarakat yang menunggak agar kembali patuh membayar pajak,” tambahnya.
Rusdiansyah juga mendorong adanya koordinasi yang baik antara instansi terkait seperti Samsat, Bapenda, dan pihak kepolisian, agar pengawasan dan pelayanan perpajakan semakin efektif dan mudah diakses oleh masyarakat. (MARINI/R)









