PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat paripurna kedua Masa Persidangan III Tahun 2025. Agenda utama rapat tersebut adalah penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2024.

Selain itu, rapat paripurna juga membahas agenda penting lainnya, yakni peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Kalteng sisa masa jabatan tahun 2024-2029.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, didampingi Wakil Ketua I, Riska Agustin, dan Wakil Ketua II, Muhammad Ansyari. Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, turut hadir dalam rapat tersebut.

Dalam rapat paripurna tersebut, diumumkan pergantian anggota DPRD Kalteng. Almarhum Agus Pramono, yang telah meninggal dunia karena sakit, digantikan oleh Endang Susilawati dari Partai Gerindra.

"PAW ini diharapkan dapat melengkapi dan mengisi satu kursi anggota DPRD Kalteng yang kosong akibat meninggalnya Agus Pramono," ungkap Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong, Senin, 2 Juni 2025.

Kehadiran Endang Susilawati diharapkan dapat melanjutkan estafet kepemimpinan dan memperkuat kinerja DPRD Kalteng.

Proses PAW ini berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan telah melalui berbagai tahapan verifikasi dan persetujuan. Hal ini menunjukkan komitmen DPRD Kalteng dalam menjaga kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan selesainya proses PAW ini, diharapkan kinerja DPRD Kalteng dapat kembali berjalan optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga perwakilan rakyat.

"Kehadiran Endang Susilawati diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Kalteng ke depannya," pungkasnya. (PATHUR/H)