TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur menegaskan komitmennya dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat pencegahan korupsi di sektor perpajakan dengan mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Tindak Lanjut Sektor Pajak Daerah se-Kalimantan Tengah yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 2 Juni 2025.

Rapat yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom ini diikuti dari Ruang Rapat Wakil Bupati Barito Timur dan dihadiri sejumlah pejabat daerah, antara lain Inspektorat Kabupaten Barito Timur, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Cabang Bank Kalteng Tamiang Layang, serta Kepala Bagian Perekonomian Setda Barito Timur.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Rakor Pencegahan Korupsi yang sebelumnya dilaksanakan pada Februari 2025. Salah satu fokus utama dalam rapat kali ini adalah evaluasi pelaksanaan alat rekam data transaksi di sektor usaha tertentu sebagai strategi peningkatan efektivitas pemungutan pajak.

“Penerapan alat rekam transaksi sangat penting untuk mendorong transparansi pelaporan usaha dan menekan potensi kebocoran pajak. Ini bukan sekadar alat, tetapi bentuk pengawasan dan pembinaan,” ujar Kepala Bapenda Barito Timur, Suma Wara Maharati.

Suma menambahkan bahwa Pemkab Barito Timur telah mulai memetakan potensi pajak dari sektor-sektor strategis, seperti perkebunan, pertambangan dan usaha lainnya yang belum memiliki izin resmi, seperti sarang burung walet dan galian C. 

--page

"Kami sedang menginventarisasi potensi pajak yang belum tergarap. Koordinasi dengan KPP Pratama dan lintas sektor akan kami intensifkan," tegasnya.

Selain penggunaan teknologi, rapat juga menyoroti perlunya memasukkan indikator kinerja alat rekam transaksi ke dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) pejabat teknis. Dengan langkah ini, akuntabilitas birokrasi dalam pengelolaan pajak daerah diharapkan semakin kuat.

Forum juga membahas perlunya perjanjian kerja sama antara pemerintah daerah dan Bank Kalteng dalam pengelolaan keuangan, khususnya terkait pemasangan alat rekam data transaksi. Kerja sama ini dinilai krusial sebagai dasar hukum sekaligus memperkuat sinergi dalam percepatan pemasangan alat dan pengumpulan pajak secara digital.

Partisipasi aktif Barito Timur dalam rapat evaluasi ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan reformasi tata kelola pajak. 

“Kami ingin PAD dikelola secara transparan, akuntabel, dan tentunya jauh dari praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan korupsi,” pungkas Suma Wara Maharati. (AGUSTINUS BOLE MALO/y)