BORNEONEWS, Sampit – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penyembelihan hewan secara syar’i, DPD Juleha (Juru Sembelih Halal) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menargetkan setiap masjid, musala, serta rumah potong hewan dan unggas memiliki juru sembelih halal tersertifikasi.
“Kami menargetkan satu masjid, satu musala, satu RPH, dan satu RPU memiliki juru sembelih halal. Di Kotim sendiri ada lebih dari 400 masjid yang aktif melakukan penyembelihan saat Iduladha, jadi ini sangat penting,” kata Ketua DPD Juleha Kotim, Zainuddin, Senin, 2 Juni 2025.
Hal itu disampaikannya saat pelatihan juru sembelih halal menjelang Hari Raya Iduladha 1446 H. Kegiatan tersebut merupakan langkah awal untuk mewujudkan penyembelihan yang halal dan thayyib di masyarakat.
Pelatihan yang digelar kali ini bahkan melebihi target dengan 122 peserta yang secara mandiri membayar kontribusi pelatihan sebesar Rp200 ribu per orang. Peserta berasal dari berbagai profesi dan instansi, termasuk pengurus masjid, individu/pribadi, KUA, Sekolah/Madrasah, Majelis Taklim, RPH dan RPU.
Zainuddin berharap, pelatihan ini menjadi langkah awal menuju sertifikasi juru sembelih profesional. Dari kegiatan tersebut, peserta akan mendapat sertifikat pelatihan. Selanjutnya juru sembelih dapat mengikuti sertifikasi juru sembelih berjenjang yang diakui oleh lembaga berwenang seperti BNSP dan LSP PPHI.
--page
Dalam pelatihan kali ini, pemateri berasal dari DPW Juleha Kalimantan Tengah serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim, yang juga memberikan edukasi terkait kesehatan hewan kurban, termasuk pencegahan penyakit seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan cacing hati.
“Setiap sapi yang masuk ke Kotim, termasuk dari Sulawesi, Jawa dan lainnya wajib melalui proses karantina dan pemeriksaan kesehatan. Menjelang Iduladha, kondisi hewan dicek oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan termasuk nanti saat penyembelihan pemeriksaan kondisi hati untuk memastikan bebas cacing,” ujarnya.
DPD Juleha Kotim mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan pelaku usaha, untuk mendukung program ini demi menjamin daging kurban yang dikonsumsi masyarakat benar-benar halal dan sehat. (DEWI PATMALASARI/Y)









