SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit –  Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meningkatkan kewaspadaan dengan mengintensifkan pemeriksaan kesehatan hewan kurban.  Pemeriksaan dilakukan dalam dua tahap antemortem (sebelum penyembelihan) dan postmortem (setelah penyembelihan).

 "Ada 13 tim yang kita sebar di seluruh Kotim untuk pemeriksaan antemortem. Jumlah titik yang disisir mencapai kurang lebih 60 lokasi. Di Kota Sampit sendiri ada 6 tim khusus di sekitar 32 titik, khususnya di Kecamatan Baamang dan MB Ketapang," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Endrayatno, Senin, 2 Juni 2025.

 Pemeriksaan antemortem, yang dilakukan pada 2-3 Juni 2025,  meliputi observasi fisik hewan untuk memastikan kondisi kesehatannya. Pemeriksaan dilakukan mulai dari pengecekan  cara jalan, berdiri, gerakannya hewan. 

"Kalau sehat, akan kami terbitkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Kalau tidak, maka hewan itu tidak boleh dijadikan kurban,” tegas Endrayatno.

Hingga saat ini, pihaknya  mencatat ada 2.348 ekor sapi, 932 ekor kambing, dan 2 ekor domba telah masuk ke Kota Sampit.  Mayoritas hewan tersebut berasal dari luar daerah.  Oleh karena itu, selain pemeriksaan fisik, verifikasi dokumen asal-usul dan riwayat kesehatan hewan juga dilakukan.

--page

 "Biasanya dari luar daerah sudah lengkap suratnya. Dan kami sudah mulai cek kedatangan hewan-hewan itu sejak dua minggu lalu. Jadi tidak hanya fisiknya, dokumennya pun kami telusuri,” tambahnya.

Pemeriksaan postmortem akan dilakukan pada 6 Juni 2025 mendatang, setelah penyembelihan.  Pemeriksaan ini akan fokus pada kondisi daging dan jeroan untuk mendeteksi kemungkinan penyakit.

"Petugas yang sama akan turun. Jika ditemukan kondisi organ dalam yang tidak layak, maka dagingnya tidak boleh dikonsumsi,” jelas Endrayatno.

Endrayatno juga menyinggung pengalaman tahun lalu, di mana ditemukan beberapa hewan yang sakit akibat perjalanan jauh, bahkan ada yang terjangkit PMK (Penyakit Mulut dan Kuku).  Namun, ia memastikan bahwa PMK dan LSD (Lumpy Skin Disease) tidak menular ke manusia. 

"LSD itu ada benjolan di seluruh tubuh hewan, tapi tidak menular ke manusia, hanya antar hewan. Kalau benjolannya tidak lebih dari 30 persen dan hewan dalam proses penyembuhan, masih boleh dipotong. Yang penting saat diperiksa hewan itu masih bisa berdiri dan tidak pincang,” terangnya.

Ia mengingatkan pentingnya pemeriksaan postmortem karena karena masalah tersebut  tidak terdeteksi secara fisik, melainkan setalah pemotongan seperti cacing hati.  

--page

"Ada sapi yang secara luar tampak sehat, tapi pas dibuka baru ketahuan. Jadi penting untuk dua-duanya, antemortem dan postmortem. Tapi sejauh ini, belum ditemukan kasus mencurigakan.  Pemeriksaan akan terus dilakukan hingga hari penyembelihan untuk memastikan seluruh hewan kurban di Kotim layak dan aman dikonsumsi," tutupnya. (DEVIANA/y)