PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024.

Penghargaan ini merupakan kali ke-11 secara berturut-turut yang diraih Pemprov Kalteng, menunjukkan konsistensi dalam tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dilakukan pada Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, baru baru ini.

Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng Dodik Achmad Akbar menyampaikan bahwa pemeriksaan bertujuan memberikan keyakinan bahwa laporan disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan serta mematuhi peraturan yang berlaku.

“Laporan Keuangan Pemprov Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024 telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, disertai dengan kecukupan pengungkapan yang memadai serta sistem pengendalian internal yang efektif,” kata Dodik di Palangka Raya.

Ia menambahkan, tidak ditemukan ketidakpatuhan yang bersifat material terhadap peraturan perundang-undangan.

Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran menyampaikan apresiasi kepada BPK RI dan seluruh jajarannya atas penilaian tersebut.

“LHP dari BPK RI ini akan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami untuk terus membenahi pengelolaan keuangan daerah agar semakin baik lagi,” ujar Agustiar. (HERMAWAN DP/H)