BORNEONEWS, Palangka Raya – Mahasiswa dari berbagai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Kalimantan Tengah menyampaikan aspirasi langsung kepada Gubernur Agustiar Sabran, termasuk desakan agar pemerintah segera menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) yang melindungi masyarakat adat.
Pertemuan itu berlangsung dalam kegiatan silaturahmi dan audiensi yang digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, baru baru ini.
Mahasiswa menilai Perda tersebut penting sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat yang masih rentan terabaikan.
Selain itu, mereka juga mengangkat isu strategis lainnya, seperti keterbatasan jaringan komunikasi di sejumlah wilayah, minimnya infrastruktur dasar, hingga kualitas pendidikan yang masih rendah.
Menjawab itu, Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran menegaskan visi pemerintahannya lima tahun ke depan adalah mengangkat harkat dan martabat masyarakat Dayak khususnya dan masyarakat Kalteng pada umumnya.
"Kami juga memiliki misi untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi melalui optimalisasi PAD dan pemanfaatan SDA lokal," kata Agustiar di Palangka Raya. (HERMAWAN DP/H)









