BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan akan menjadikan Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK RI sebagai dasar evaluasi dan pembenahan pengelolaan keuangan daerah.
Pernyataan itu disampaikan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran usai menerima LHP dari BPK RI dalam Rapat Paripurna DPRD Kalteng, baru baru ini.
Gubernur menilai laporan tersebut merupakan masukan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang akuntabel dan profesional.
Penyerahan LHP dilakukan bersamaan dengan pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi Kalteng, serta dihadiri Ketua DPRD Arton S. Dohong dan Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng Dodik Achmad Akbar.
“LHP dari BPK RI ini akan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami untuk terus membenahi pengelolaan keuangan daerah agar semakin baik lagi,” kata Agustiar di Palangka Raya.
Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dan sistem pengendalian internal yang baik dalam membangun kepercayaan publik.
Sementara itu, Dodik Achmad Akbar menjelaskan bahwa opini WTP diberikan karena laporan telah sesuai dengan standar akuntansi dan tidak ditemukan ketidakpatuhan yang signifikan.
BPK menilai laporan keuangan Pemprov Kalteng telah disusun dengan cukup pengungkapan serta efektivitas pengendalian internal yang baik. (HERMAWAN DP/H)









