BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Wakil Bupati Kotawaringin Barat, Suyanto menyampaikan pendapat akhir pemerintah daerah dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 yang digelar pada Selasa, 3 Juni 2025.
Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD terhadap dua buah Raperda serta penandatanganan keputusan dan persetujuan bersama.
“Sebuah Ranperda telah disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda, sedangkan satu lainnya masih ditunda untuk dilengkapi dan dibahas kembali,” jelasnya.
Wabup menjelaskan Raperda yang disetujui menjadi Perda adalah Ranperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Kobar Nomor 7 Tahun 2008 tentang Badan Usaha Milik Desa. Penandatanganan berita acara persetujuan bersama telah dilakukan antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Atas nama Pemkab Kobar, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD atas kerja sama yang baik dalam pembahasan Ranperda ini,” jelas Wabup.
Sementara itu Raperda lainnya tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2024–2044, belum disetujui dan akan dikaji kembali oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah untuk penyempurnaan.
Wabup juga memaparkan hasil pembahasan bersama dalam rapat gabungan komisi-komisi DPRD dan pemerintah daerah yang turut membahas penyempurnaan terhadap 4 Ranperda pembentukan desa.
"Keempat Ranperda tersebut diantaranya Pembentukan Desa Pangkalan Lada di Kecamatan Pangkalan Lada, Pembentukan Desa Mulya Raya dan Desa Sumber Sari di Kecamatan Pangkalan Banteng. Perubahan sebagian wilayah Kelurahan Kumai Hilir menjadi Desa Kumai Hilir Seberang di Kecamatan Kumai dan Perubahan sebagian wilayah Kelurahan Mendawai menjadi Desa Karang Anyar di Kecamatan Arut Selatan," jelas Wabup.
Selain itu turut dibahas penyempurnaan Ranperda inisiatif DPRD tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang menjadi tindak lanjut dari hasil konsultasi dengan Sekda Provinsi Kalteng.
“Semoga apa yang kita kerjakan hari ini senantiasa bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kobar,” pungkasnya. (WAHYU KRIDA/R)









