PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali merah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Gubernur Agustiar Sabran mengapresiasi kinerja BPK sebagai mitra strategis dalam membenahi tata kelola keuangan daerah dan akan menggunakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sebagai evaluasi.

“LHP dari BPK RI ini akan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami untuk terus membenahi pengelolaan keuangan daerah agar semakin baik lagi,” ujar Agustiar.

BPK RI menilai laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah memenuhi unsur kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng Dodik Achmad Akbar mengatakan tidak ditemukan pelanggaran signifikan yang memengaruhi penyajian laporan keuangan secara material.

“Laporan Keuangan Pemprov Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024 telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, disertai dengan kecukupan pengungkapan yang memadai serta sistem pengendalian internal yang efektif,” kata Dodik.

BPK juga menilai dokumen keuangan telah memberikan informasi yang cukup dan sesuai prinsip akuntansi pemerintahan. (HERMAWAN DP/R)