BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Menanggapi keluhan masyarakat terkait panjangnya antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Kotawaringin Barat, sehingga DPRD Kobar meminta pemerintah daerah dan instansi terkait segera melakukan penertiban.
"Keberadaan pengetab atau pelangsir BBM yang membeli berulang kali di SPBU membuat antrean selalu panjang dan menyulitkan warga yang benar-benar membutuhkan," kata Ali Rahmat, anggota DPRD Kobar dari Fraksi Partai Gerindra usai menyampaikan pendapat akhir pemerintah daerah dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 yang digelar pada Selasa, 3 Juni 2025.
Ali menegaskan praktik tersebut sangat merugikan masyarakat umum dan mengganggu kelancaran distribusi bahan bakar di lapangan.
“Kami minta pihak berwenang melakukan pengawasan ketat. Bila ditemukan SPBU melakukan penyalahgunaan penjualan BBM, maka harus ditindak tegas bahkan disegel,” jelasnya.
Ali berharap ada sinergi antara pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan Pertamina untuk memastikan distribusi BBM berjalan adil dan tepat sasaran.
“Ini menyangkut kepentingan banyak orang. Jangan sampai masyarakat kecil yang justru dirugikan karena lemahnya pengawasan,” pungkasnya. (WAHYU KRIDA/R)









