PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya, Hasan Busyairi, mengingatkan masyarakat agar selalu memperhatikan tanggal kedaluwarsa pada produk olahan makanan dan minuman yang dibeli di pusat perbelanjaan, baik modern maupun tradisional. 

Imbauan ini disampaikannya, sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan dan keselamatan konsumen.

“Kesadaran konsumen harus terus ditingkatkan. Jangan sampai ada warga yang mengonsumsi produk yang sudah tidak layak karena kedaluwarsa, apalagi di masa-masa meningkatnya aktivitas belanja,” kata Hasan, Selasa, 3 Juni 2025.

Menurutnya meskipun pengawasan terhadap peredaran barang konsumsi menjadi tanggung jawab pemerintah dan pengelola toko, masyarakat juga memiliki peran penting dalam memastikan produk yang dibeli aman dikonsumsi.

“Baca dengan teliti informasi pada kemasan, termasuk tanggal kedaluwarsa, komposisi, dan izin edar. Jangan ragu melaporkan jika menemukan produk yang mencurigakan,” ujarnya.

Hasan juga mendorong Dinas Perdagangan dan instansi terkait di Pemerintah Kota Palangka Raya untuk rutin melakukan inspeksi ke pasar-pasar dan toko ritel. Tujuannya adalah memastikan tidak ada produk kedaluwarsa yang masih dijual bebas di rak konsumen.

“Kita minta pengawasan ditingkatkan. Ini bukan hanya soal aturan, tapi menyangkut langsung kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Politisi Partai Golkar ini juga mengajak pelaku usaha, khususnya pemilik toko dan swalayan, agar lebih selektif dan bertanggung jawab terhadap barang dagangannya. 

“Patuhi ketentuan, jangan sampai mengorbankan konsumen demi keuntungan,” pungkasnya. (MARINI/j)