BORNEONEWS, Sampit - Menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan RI terkait kewaspadaan terhadap peningkatan kasus Covid-19, Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyatakan kesiapan pemerintah daerah dalam menanggapi potensi penyebaran penyakit tersebut.
Menurutnya, kesehatan adalah urusan wajib yang menjadi prioritas utama, salah satunya dengan mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) demi menjamin layanan kesehatan masyarakat melalui BPJS Kesehatan.
“Kesehatan adalah hal utama, karena itu status UHC tetap kami pertahankan agar masyarakat kita terjamin kesehatannya lewat BPJS,” ujar Halikinnor, Selasa, 3 Juni 2025.
Halikinnor menjelaskan, hingga saat ini belum ada indikasi kasus Covid-19 di Kotim. Namun demikian, pemerintah daerah tetap siaga dan menunggu instruksi lebih lanjut dari pusat, khususnya jika ada kebijakan baru terkait vaksinasi Covid-19.
“Kalau memang nanti ada instruksi dari pusat terkait vaksin jenis baru, kami siap melaksanakannya. Misalnya di APBD Perubahan nanti juga akan kita siapkan anggaran untuk mendukung itu,” ujarnya.
--page
Lebih lanjut, Halikinnor mengimbau masyarakat agar tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Ia menekankan pentingnya pencegahan sebagai langkah utama menghindari penularan penyakit, termasuk Covid-19.
“Jangan hanya mengandalkan UHC. Pencegahan tetap lebih penting daripada mengobati. Dalam ajaran Islam pun kebersihan adalah sebagian dari iman,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pengalaman selama pandemi Covid-19 sebelumnya memberikan pelajaran penting, khususnya terkait kesiapan fasilitas dan pasokan medis.
“Dulu kita tidak menyangka oksigen menjadi kebutuhan penting. Itu menjadi pelajaran berharga agar kita selalu tanggap dalam menghadapi kondisi darurat kesehatan,” pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/Y)









