BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng), Jimmy Carter, resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
Pengumuman pengunduran diri tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kalteng pada Selasa, 3 Juni 2025, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong. Rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, serta pimpinan dan anggota DPRD lainnya.
Pengunduran diri Jimmy Carter, yang merupakan anggota DPRD Kalteng dari Fraksi Demokrat, meliputi kedudukannya sebagai pimpinan dan keanggotaan DPRD Kalteng.
Keputusan ini diambil untuk memuluskan langkahnya maju sebagai calon Bupati Barito Utara pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) mendatang. Surat pengunduran diri telah diterima dan dibacakan dalam rapat paripurna ke-6 masa sidang III tahun sidang 2025.
Arton S Dohong yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI-P Kalteng, menjelaskan bahwa pengunduran diri Jimmy Carter telah memenuhi persyaratan untuk mendaftar sebagai calon Bupati Barito Utara.
--page
"Kita hari ini menerima surat permohonan pengunduran diri sebagai pimpinan dan anggota DPRD oleh Jimmy Carter, dan kita melaksanakan rapat paripurna sebagai syarat beliau untuk mendaftar maju calon Bupati Barito Utara," ungkap Arton, Selasa, 3 Juni 2025.
Arton menambahkan bahwa proses penggantian Jimmy Carter di DPRD Kalteng selanjutnya menjadi kewenangan partai politik.
Fraksi Demokrat akan mengajukan calon pengganti yang akan menempati posisi Wakil Ketua III DPRD Kalteng dan juga mengisi kursi keanggotaan yang ditinggalkan Jimmy Carter. Proses ini akan berlanjut hingga ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan persetujuan resmi.
"Proses setelah ini (Pengunduran diri Jimmy Carter) lebih kewenangan partai, partai akan mengajukan lagi siapa yang akan menggantikan, tentu sampai ke Menteri Dalam Negeri," imbuh Arton. (PATHUR/y)









