BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah menekankan pentingnya pengelolaan aset Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang terintegrasi dalam sistem SPBE.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Akhir Penyusunan Pedoman Manajemen Aset TIK dan SDM SPBE yang berlangsung di Aula Kanderang Tingang, Selasa, 3 Juni 2025.
Plt Kepala Diskominfosantik Kalteng, Rangga Lesmana, menyampaikan bahwa sosialisasi ini ditujukan agar seluruh perangkat daerah memahami dan mampu mengimplementasikan pedoman tersebut.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat infrastruktur digital dan meningkatkan efisiensi layanan publik melalui penerapan SPBE.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Prov. Kalteng Hj. Sunarti menjelaskan bahwa pengelolaan aset TIK harus dilakukan menyeluruh dari server, jaringan, perangkat pengguna, hingga aplikasi.
--page
“Pada aspek manajemen aset TIK, kajian ini bertujuan untuk mendata, menata ulang, dan mengelola seluruh aset TIK secara menyeluruh,” ucap Hj. Sunarti di Palangka Raya. (HERMAWAN DP/Y)









