SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Seorang tahanan bernama Sandy Wahyu Wijaya kabur di halaman Lapas Kelas IIB Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) setelah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Sampit, Selasa, 3 Juni 2025.

Dari informasi yang dihimpun tahanan tersebut kabur setelah lepas dari pengawasan penjagaan. Warga sempat melihat petugas mengejar tahanan tersebut.

Saat dikonfirmasi Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Muhammad Yani membenarkan adanya tahanan yang kabur tersebut, ia mengatakan tahanan itu kabur dari teras depan Kantor Lapas.

"Benar, saat ini kami masih melakukan koordinasi dengan pihak terkait," kata Muhammad Yani, Selasa, 3 Juni 2025.

Tahanan tersebut masih berstatus tahanan Kejaksaan Negeri dan baru saja menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Sampit terkait kasus narkoba.

Saat ini para pejabat utama Polres Kotim dan Kejaksaan Negeri Kotim masih berada di Kantor Lapas Sampit untuk melakukaan koordinasi dan pencarian terhadap tahanan tersebut. (BUDDI RAHMAT H/j)