SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Era digital telah tiba di dunia pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Dinas Pendidikan Kotim resmi memberlakukan penggunaan ijazah digital atau elektronik bagi siswa yang lulus 2025.

Sistem ini menandai berakhirnya era ijazah manual yang rentan terhadap kerusakan, kehilangan, dan pemalsuan.

Kepala Disdik Kotim, Muhammad Irfansyah, menjelaskan kebijakan ini sebagai bentuk adaptasi terhadap kemajuan teknologi dan upaya meningkatkan efisiensi, keamanan, serta kemudahan akses informasi. 

"Tahun ini sudah mulai diberlakukan ijazah elektronik. Jadi tidak ada lagi ijazah hilang, terbakar, atau rusak. Karena semuanya sudah terupdate elektronik," ujar Irfansyah, Rabu, 4 Juni 2025.

Sistem ijazah digital ini memberikan setiap siswa sebuah barcode unik yang dapat diunduh oleh orang tua atau wali murid.  Irfansyah menambahkan,  nantinya satu siswa memiliki satu barcode yang beda-beda yang bisa diunduh oleh masing-masing orang tua wali murid.

Dengan sistem ini, verifikasi dan validasi ijazah menjadi lebih mudah, keaslian data siswa terjamin, dan risiko pemalsuan ijazah dapat diminimalisir. 

"Tidak ada lagi anak ketukar ijazahnya atau diragukan. Nilainya pun tidak bisa diubah lagi. Tapi kata kuncinya, data diri anak itu harus benar-benar dilengkapi terlebih dahulu," tegasnya.

Oleh karena itu, Irfansyah menghimbau orang tua dan pihak sekolah untuk memastikan data siswa akurat dan lengkap sejak penerimaan siswa baru. "Jadi silakan disempurnakan data dari awal, sama seperti saat penerimaan siswa baru," pesannya.  

Penerapan ijazah digital ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas administrasi pendidikan di Kotim dan memberikan kemudahan bagi para lulusan. (DEVIANA/R)