BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pemkab Seruyan menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Bermasalah yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat, investasi, serta dunia usaha.
Kegiatan dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Sugian Noor, Wakapolres Seruyan Kompol Hendy, Perwira Penghubung Kodim 1015 Sampit, Perwakilan Kejaksaan Negeri Seruyan bersama sejumlah unsur lainnya, di Aula Kantor Bupati Seruyan, Rabu, 4 Juni 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Sugian Noor menyampaikan pentingnya penyusunan Surat Keputusan (SK) Bupati yang akurat dan sesuai dengan regulasi, sehingga diperlukan koreksi dan penyesuaian terhadap draf SK sebelumnya.
Koreksi ini mencakup kejelasan struktur organisasi Satgas, pembagian tugas dan wewenang, serta mekanisme koordinasi antar pihak yang terlibat agar pelaksanaannya berjalan efektif.
“Terbentuknya Satgas Terpadu ini diharapkan pemerintah daerah dapat memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat serta para pelaku usaha di Kabupaten Seruyan," katanya.
Menurutnya upaya ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Seruyan dalam menjaga stabilitas daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (FAHRUL/R)









