BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Pemkab Kapuas resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam laporan tersebut, Pemkab Kapuas berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)—sebuah pencapaian membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah.
Penyerahan LHP berlangsung di Aula Kantor BPK Kalimantan Tengah, Palangka Raya, awal pekan tadi ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Kapuas H.M. Wiyatno dan Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah.
Bupati Kapuas H.M. Wiyatno mengapresiasi kepada jajaran BPK Kalimantan Tengah atas proses pemeriksaan yang dilakukan secara profesional, objektif, dan independen.
"Penyerahan LHP ini bukan sekadar bentuk pertanggungjawaban keuangan, tetapi juga mencerminkan komitmen kita dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah," ungkap Wiyatno dalam sambutannya.
Ia juga menegaskan bahwa rekomendasi dari BPK akan menjadi dasar penting untuk menyempurnakan tata kelola keuangan, memperkuat sistem pengendalian internal, serta meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi.
Perolehan opini WTP menjadi momen istimewa, terlebih bertepatan dengan sejumlah perayaan penting di Kabupaten Kapuas.
"Ini merupakan hadiah luar biasa di usia Kabupaten Kapuas yang ke-74 tahun, dan sekaligus 100 hari masa kerja saya sebagai Bupati. Semoga capaian ini terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta menghadirkan pemerintahan yang lebih transparan dan berorientasi hasil," ujar Wiyatno.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, dalam laporannya menyatakan bahwa opini WTP diberikan setelah melalui serangkaian pemeriksaan menyeluruh terhadap LKPD 2024 Kabupaten Kapuas.
"Opini ini menunjukkan laporan keuangan telah disajikan secara wajar dan bebas dari salah saji material. Kami mengapresiasi kolaborasi antara Pemkab Kapuas dan DPRD yang telah mendukung terciptanya tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel," ungkap Dodik.
Ia juga menambahkan bahwa BPK berharap Pemkab Kapuas terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan memperhatikan peningkatan kesejahteraan masyarakat.









