BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi I DPRD Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya Tahun 2025–2029.
Hatir menekankan, pentingnya penyusunan RPJMD yang responsif terhadap tantangan zaman dan berpihak pada kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.
Catatan penting yang diusulkannya mencakup isu lingkungan, ketimpangan antarwilayah, keadilan sosial, hingga pemberdayaan generasi muda dan pelestarian budaya lokal.
“RPJMD 2025–2029 harus menjadi dokumen perencanaan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjawab isu-isu strategis seperti krisis lingkungan, ketimpangan pembangunan, serta penguatan identitas budaya dan generasi muda kita,” tegas Hatir, Rabu, 4 Juni 2025.
Ia menambahkan, perlindungan lingkungan menjadi krusial mengingat Palangka Raya dan Kalimantan Tengah secara umum kerap menghadapi tantangan seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
--page
Selain itu, pemberdayaan generasi muda dinilai sangat penting sebagai investasi SDM dalam menghadapi era digital dan globalisasi.
Dalam penyusunan RPJMD tersebut, ia berharap Pemko Palangka Raya melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sipil, akademisi, dan komunitas lokal agar perencanaan pembangunan benar-benar partisipatif dan inklusif.
"RPJMD ini nantinya akan menjadi pedoman utama bagi pemerintah kota dalam menetapkan program dan arah pembangunan selama lima tahun ke depan, dengan visi menjadikan Palangka Raya sebagai kota cerdas, berkelanjutan, dan berkeadilan," pungkasnya. (MARINI/y)









