PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya, berkomitmen mewujudkan perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 yang ramah lingkungan. Hal ini diwujudkan melalui Surat Edaran Wali Kota Nomor: 000/3/DLH/V/2025 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik, yang dikeluarkan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup RI Nomor 04 Tahun 2025.

Edaran ini juga sejalan dengan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.

Surat edaran tersebut menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan mengantisipasi peningkatan sampah plastik yang biasanya terjadi selama perayaan Idul Adha.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, berharap langkah ini dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat selama perayaan Idul Adha. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota untuk mengurangi dampak negatif sampah plastik terhadap lingkungan.

Imbauan dalam surat edaran tersebut ditujukan kepada panitia ibadah di masjid, langgar, dan musholla se-Kota Palangka Raya. Panitia diminta untuk aktif mendukung program ini dengan menyediakan alternatif wadah ramah lingkungan untuk pengemasan daging kurban.

"Salah satu saran yang diberikan adalah penggunaan bakul purun, keranjang anyaman tradisional khas Kalimantan yang ramah lingkungan dan mudah terurai," katanya, Kamis, 5 Juni 2025.

Selain penyediaan bakul purun, panitia juga diimbau untuk mengedukasi penerima daging kurban agar membawa wadah sendiri dari rumah. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir penggunaan kantong plastik sekali pakai.

Penggunaan tas atau kantong ramah lingkungan lainnya juga dianjurkan baik bagi panitia maupun penerima daging kurban.

"Dengan adanya kerjasama antara pemerintah kota dan panitia ibadah, diharapkan perayaan Idul Adha di Palangka Raya tahun ini dapat berjalan lancar dan minim sampah plastik," pungkasnya. (PATHUR/H)