BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S Dohong, menerima audiensi dari Aliansi Masyarakat Dayak Bersatu, Kamis, 5 Juni 2025.
Dalam audiensi tersebut, Aliansi Masyarakat Dayak Bersatu menyampaikan aspirasi terkait penolakan keberadaan Ormas Grib Jaya di wilayah Kalimantan Tengah.
Arton S Dohong menyatakan akan mempelajari terlebih dahulu aspirasi dan poin-poin yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Dayak Bersatu.
"Teman-teman Aliansi Masyarakat Dayak Bersatu menyampaikan kepada DPRD Kalteng tentang penolakan adanya Ormas Grib Jaya di Kalteng dan kami pelajari terlebih dahulu tuntutan tersebut," ujarnya, Kamis, 5 Juni 2025.
Menurut Aliansi Masyarakat Dayak Bersatu, keberadaan dan aktivitas Ormas Grib Jaya telah berdampak negatif bagi masyarakat sekitar. Salah satu dampak yang paling terasa adalah penyegelan yang dilakukan oleh Ormas Grib Jaya terhadap beberapa perusahaan.
Penyegelan tersebut mengakibatkan masyarakat yang bekerja di perusahaan-perusahaan tersebut kehilangan sumber pendapatan.
Kehilangan sumber pendapatan tersebut menimbulkan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat. Hal ini menjadi salah satu poin penting yang menjadi sorotan Aliansi Masyarakat Dayak Bersatu
Arton berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang, karena dapat merugikan masyarakat sekitar.
DPRD Kalteng akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan melakukan kajian dan evaluasi lebih lanjut. Langkah-langkah yang akan diambil akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk aspek hukum dan sosial ekonomi masyarakat.
DPRD Kalteng berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Kalimantan Tengah.
"Audiensi ini menunjukkan kepedulian DPRD Kalteng terhadap aspirasi masyarakat dan keseriusan dalam mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi," pungkasnya. (PATHUR/H)









