BORNEONEWS, Sampit – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana mengusulkan pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional. Ke depan, pengelola pasar akan bertanggung jawab penuh atas kebersihan lingkungannya.
“Pengelola pasar harus bertanggung jawab terhadap sampahnya. Jangan lagi kita yang bersihkan," Kepala DLH Kotim, Marjuki, Kamis, 5 Juni 2025.
Lebih lanjut, ia menerangkan Pengelola pasar bertanggung jawab langsung atas kebersihan dan pengelolaan sampah di wilayahnya. Ini mendorong efisiensi karena mereka memiliki insentif langsung untuk menjaga kebersihan dan mencegah penumpukan sampah. Dengan pengelola yang khusus menangani sampah pasar, pemantauan dan pengendalian kualitas pengelolaan sampah dapat dilakukan secara lebih efektif.
"Kami akan siapkan regulasinya dan rapatkan dengan instansi terkait, supaya di pasar ini mempunyai pengelola khusus pasar. Sampah ini tanggung jawab bersama, bukan hanya DLH," ucapnya.
Pihaknya akan menjadwalkan rapat koordinasi dengan instansi terkait untuk membahas pengelola sampah khusus pasar seperti di Pasar Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM).
"Rencana penerbitan regulasi baru ini diharapkan dapat meningkatkan kebersihan dan kesehatan lingkungan di pasar-pasar tradisional di Kotim, nantinya," harapnya. (DEVIANA/H)









