PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Seorang Remaja pria berusia 19 tahun, BA, warga Palangka Raya, curhat ke polisi karena terus diganggu mantan kekasihnya, C (19). BA yang sedang mengikuti tes masuk kedinasan merasa terganggu dengan tindakan C yang masih sering mengunggah foto dan video mesra mereka di media sosial.

Kejadian ini bermula dari putusnya hubungan asmara BA dan C beberapa waktu lalu. BA memutuskan hubungan karena merasa sudah tidak ada kecocokan lagi dan C melakukan kesalahan yang tidak bisa dimaafkan. Keputusan tersebut dianggap sepihak oleh C yang masih kuliah di Palangka Raya.

Meskipun BA kini telah memiliki pacar baru, C tetap melakukan tindakan yang meresahkan. C menghubungi pacar baru BA dan menuduhnya sebagai pelakor (perebut laki orang). Lebih lanjut, C juga terus mengunggah foto dan video mesra masa lalu mereka di media sosial.

Merasa terganggu dan terancam, BA pun menceritakan masalahnya kepada Ipda Shamsuddin, atau yang akrab disapa Cak Sam.

"Kami kemudian menghubungi C untuk melakukan pertemuan dengan BA dan pacar barunya. Pertemuan tersebut difasilitasi untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan," ungkap Cak Sam, Kamis, 5 Juni 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Cak Sam memberikan pembinaan kepada C agar menghentikan tindakannya. Cak Sam menekankan agar C tidak lagi mengunggah foto dan video BA di media sosial serta berhenti mengganggu BA dan pacar barunya.

Setelah mendapatkan pembinaan, C akhirnya menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada BA dan pacar barunya. C berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

"Kami meminta kepada generasi milenial tentunya harap bisa dengan bijak menerima keputusan dalam hal percintaan dan bijak dalam bermedia sosial jangan sampai merugikan orang lain," pungkasnya. (PATHUR/H)