BORNEONEWS, Palangka Raya – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Rabu, 4 Juni 2025 lalu.
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, Wakil Ketua I, Riska Agustin, dan Wakil Ketua II, Muhammad Ansyari. Rapat ini difokuskan pada evaluasi perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas upaya yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Tengah.
"Menurut saya rapat koordinasi yang dilakukan kemarin sangat bermanfaat untuk memberikan saran, masukan, dan evaluasi terkait perencanaan dan penganggaran APBD di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota," katanya, Kamis, 5 Juni 2025.
Evaluasi tersebut meliputi proses perencanaan dan penganggaran APBD yang telah dilaksanakan oleh Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Walikota, Wakil Bupati/Wakil Walikota, dan perangkat daerahnya bersama DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah. Hal ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel.
Arton juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada KPK RI yang diwakili oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III, serta Kepala BPKP Provinsi Kalimantan Tengah. Kehadiran mereka dalam rapat koordinasi ini dinilai sangat penting dalam upaya pencegahan korupsi.
KPK RI dan BPKP Provinsi Kalimantan Tengah memberikan arahan dan masukan yang berharga terkait pengelolaan APBD yang baik dan benar. Mereka menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam proses perencanaan dan penganggaran APBD.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD Kalteng, KPK RI, dan BPKP Provinsi Kalimantan Tengah dalam upaya pencegahan korupsi dan optimalisasi pengelolaan keuangan daerah.
"Kerja sama ini diyakini akan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah," pungkasnya. (PATHUR/H)









