SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Tumpukan sampah, terutama sampah plastik, kembali menjadi sorotan di Pasar PPM Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). 

Kondisi lingkungan yang kumuh akibat sampah yang berserakan di depan sejumlah toko di pasar tersebut  mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim untuk mempertimbangkan penerapan sanksi bagi para pelakunya.

"Saya sedang menginventarisir apa permasalahannya sampah di pasar ini," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim, Marjuki, Kamis, 5 Juni 2025.

Ia menambahkan bahwa tanggung jawab kebersihan lingkungan bukan hanya berada di pundak pemerintah DLH semata, melainkan  tanggung jawab semua orang, karena hampir setiap orang menghasilkan paling tidak 0,54 kg sampah setiap hari.

Data DLH Kotim menunjukkan produksi sampah di kabupaten tersebut mencapai 240 ton per hari, dengan konsentrasi terbesar di Kecamatan Baamang dan Mentawa Baru Ketapang (120 ton/hari).  

Kondisi itu mendorong DLH Kotim untuk berupaya mengurangi produksi sampah, salah satunya dengan mengajak masyarakat mengurangi penggunaan sampah plastik dan tetap menjaga kebersihan lingkungan terutama di pasar. 

"Tingginya produksi sampah plastik juga dipengaruhi oleh gaya hidup saat ini," tambah Marjuki. Marjuki menegaskan pentingnya penerapan sanksi untuk menjaga kebersihan lingkungan. Ia menilai dengan adanya sanksi orang akan lebih menjaga, tidak asal buang saja.

Dia juga menekankan pentingnya pemilahan sampah. DLH Kotim berharap dengan adanya sanksi dan kesadaran masyarakat, permasalahan sampah di Pasar PPM dapat segera teratasi dan lingkungan menjadi lebih bersih dan sehat.

"Selain itu mulai sekarang masyarakat harus dipilah antara sampah plastik dan yang bukan untuk mengurangi sampah plastik, " tutup Marjuki.  (DEVIANA/R)