PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Provinsi Kalteng kembali menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat melalui kebijakan penghapusan denda dan pokok pajak kendaraan bermotor. 

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalteng, Anang Dirjo, saat mendampingi Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menyerahkan bantuan sapi kurban secara simbolis di SMK 1 Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kamis, 5 Juni 2025.

“Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur membuat kebijakan dalam rangka meringankan beban utang pajak masyarakat Kalteng yang totalnya mencapai Rp 1,8 triliun,” jelas  Anang Dirjo.

Anang menjelaskan kebijakan ini memungkinkan masyarakat hanya membayar pajak tahun berjalan saja. Denda maupun pokok pajak dari tahun sebelumnya akan dihapuskan.

“Misalnya ada warga Kalteng yang pajak kendaraannya sempat tertunggak sekitar 5 tahun, maka hanya cukup membayar 1 tahun berjalan saja. Sedangkan denda tunggakan dan pajak yang masih tertunggak ditiadakan sesuai kebijakan Bapak Gubernur Kalteng,” ungkapnya.

Anang mengingatkan kebijakan ini berlaku mulai 23 Juni hingga 23 September 2025. Masyarakat bisa memanfaatkan kebijakan ini agar bisa lebih ringan untuk menyelesaikan kewajibannya pajak kendaraannya. Jadi  masyarakat yang pajak kendaraan bermotornya tertunggak baik roda 2 maupun roda 4 memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya,” jelasnya.

Selain itu, Anang Dirjo juga mengingatkan masyarakat yang memiliki kendaraan dengan nomor registrasi atau pelat luar Kalteng agar segera mengurus pergantian pelat menjadi pelat KH.

“Karena biaya pengurusan penggantian pelat juga digratiskan, terkecuali biaya standar yang masuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” jelasnya.

Anang menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk perhatian dan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat, serta langkah konkret dalam meningkatkan kesadaran pajak di Kalteng.

“Selain itu kebijakan ini juga dilaksanakan dalam rangka peringatan hari jadi ke 68 Provinsi Kalteng dan HUT ke 80 Republik Indonesia. Harapannya, kesempatan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat,” pungkasnya. (WAHYU KRIDA/R)