BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Ketua DPRD Kapuas Ardiansah mengapresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan Ardiansah usai menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Kepala BPK RI Kalteng, Dodik Achmad Akbar, dalam acara penyerahan resmi yang digelar di Gedung Auditorium BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya. Turut hadir Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno.
Politisi Partai Golkar tersebut menilai capaian opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh elemen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan.
"Kami sangat mengapresiasi kinerja Pemkab Kapuas dalam pengelolaan keuangan. Ini menunjukkan adanya komitmen nyata terhadap tata kelola pemerintahan yang baik," ungkap Ardiansah sebagaimana rilis diterima pada Kamis, 5 Juni 2025.
Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Kapuas III—yang meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Mandau Talawang, dan Pasak Talawang—Ardiansah berharap predikat WTP ini menjadi pemicu semangat bagi jajaran Pemkab Kapuas untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dan pengelolaan keuangan daerah.
Lebih lanjut, Ardiansah menyampaikan bahwa DPRD Kapuas siap mendukung dan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI. Ia menegaskan pentingnya mempelajari LHP secara mendalam guna memperbaiki sistem tata kelola serta meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi.
"Kami akan mencermati rekomendasi BPK sebagai pijakan untuk pembenahan dan penguatan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan," ujarnya.
Tak lupa, ia juga menyampaikan terima kasih atas sinergi yang baik antara BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah dan jajaran Pemerintah Kabupaten Kapuas. Kolaborasi ini, menurutnya, harus terus dijaga demi mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.









