PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang melarang penggunaan kantong plastik dalam pendistribusian daging kurban. 

Ia menilai kebijakan tersebut sebagai langkah bijak untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Menurut Khemal, penggunaan kantong plastik sekali pakai selama pelaksanaan kurban setiap tahun selalu menyumbang peningkatan volume sampah non-organik yang sulit terurai. 

Oleh karena itu, pengurangan plastik dalam kegiatan kurban merupakan bentuk nyata dari komitmen terhadap pengelolaan sampah berkelanjutan.

“Saya sangat setuju dengan kebijakan ini. Sudah saatnya kita bersama-sama mengurangi ketergantungan pada plastik, terutama saat momen seperti Iduladha yang volume sampahnya cenderung meningkat,” ujar Khemal, Kamis, 5 Juni 2025.

Ia menambahkan, alternatif kemasan ramah lingkungan seperti daun pisang, besek bambu, atau wadah yang dapat digunakan ulang sebaiknya mulai dibiasakan oleh masyarakat. Selain lebih ramah lingkungan, cara ini juga mendukung kearifan lokal.

Khemal juga mendorong agar DLH Palangka Raya terus melakukan edukasi kepada panitia kurban, takmir masjid, dan masyarakat umum mengenai dampak penggunaan plastik terhadap lingkungan. 

Menurutnya, keberhasilan kebijakan ini tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

“Kesadaran kolektif sangat penting. Kalau masyarakat memahami manfaatnya, saya yakin penggunaan kantong plastik akan bisa ditekan secara signifikan,” imbuhnya. (MARINI/j)