PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk segera melakukan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di sejumlah titik strategis. 

Ia menilai, penyesuaian ini penting dilakukan, khususnya di kawasan permukiman dan ruas jalan yang mengalami pertumbuhan pesat dalam beberapa tahun terakhir.

Menurut Subandi, perkembangan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi di sejumlah wilayah di Palangka Raya telah mengubah nilai keekonomian lahan.

Namun, NJOP di beberapa titik dinilai belum mencerminkan kondisi riil di lapangan. Hal ini menjadi potensi yang bisa dioptimalkan untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami melihat ada banyak kawasan yang nilai jual tanahnya sudah naik signifikan, tapi NJOP-nya masih belum disesuaikan. Padahal, penyesuaian NJOP akan sangat membantu optimalisasi penerimaan pajak daerah,” ujar Subandi, Kamis, 5 Juni 2025.

Ia menekankan bahwa langkah ini bukan semata-mata untuk menaikkan beban pajak masyarakat, tetapi sebagai upaya menyesuaikan nilai objek pajak agar lebih proporsional dan adil. 

Selain itu, penerimaan dari sektor pajak ini nantinya bisa digunakan kembali untuk mendanai pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Subandi juga meminta agar dalam pelaksanaannya, Pemko melalui instansi teknis terkait seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), tetap mengedepankan prinsip keadilan serta melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat.

“Transparansi dan komunikasi kepada warga sangat penting. Jangan sampai menimbulkan kebingungan atau keberatan yang tidak perlu,” tambahnya.

Ia berharap penyesuaian NJOP ini dapat segera direalisasikan agar manfaatnya bisa dirasakan dalam perencanaan dan penguatan fiskal daerah ke depan. (MARINI/j)