BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebuah minibus terbakar hebat di Jalan Bukit Keminting, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kamis, 5 Juni 2025. Kejadian yang terjadi di sekitar SPBU tersebut mengejutkan warga dan pengguna jalan.
Petugas pemadam kebakaran menemukan sebuah drum jeriken besi berukuran 200 liter di dalam minibus tersebut, diduga berisi bahan bakar minyak (BBM).
Temuan drum jeriken tersebut memicu dugaan adanya aktivitas ilegal, seperti pengangkutan BBM secara ilegal, mobil tersebut terlihat melaju dari arah SPBU menuju Jalan Tingang.
Kepala Seksi Pengendalian Operasi dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Diskarmat) Kota Palangka Raya, Sucipto, membenarkan peristiwa tersebut dan menjelaskan bahwa timnya langsung merespon laporan masyarakat.
Sucipto menjelaskan bahwa saat memadamkan api, ditemukan drum jeriken berkapasitas 200 liter di dalam mobil. Meskipun demikian, ia belum dapat memastikan keterkaitannya dengan dugaan aktivitas melangsir BBM.
--page
"Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik pada kendaraan, yang kemudian memicu percikan api dan membakar mobil, terutama karena adanya bahan mudah terbakar di dalam," katanya.
Berdasarkan karakteristik api, Sucipto menduga kuat bahan bakar yang terbakar adalah pertalite. Lebih lanjut, ia mengungkapkan berdasarkan keterangan saksi dan kondisi di lokasi, diduga pemilik mobil sengaja menabrakkan kendaraannya ke pohon untuk menghindari ledakan lebih besar dan mencegah jatuhnya korban jiwa.
Setelah pemadaman selesai, pemilik mobil tidak ditemukan di lokasi kejadian. Diduga kuat, pemilik mobil melarikan diri sesaat setelah kejadian.
"Polisi kini tengah menyelidiki kasus ini lebih lanjut untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran dan kemungkinan adanya pelanggaran hukum terkait dugaan pengangkutan BBM ilegal," pungkasnya. (PATHUR/y)









