BORNEONEWS, Palangka Raya -- KOTA Cantik. Itulah motto dari Kota Palangka Raya. Pemerintah daerah setempat juga sedang gencar-gencarnya menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan di atas drainase. Juga ada kawasan tempat yang digusur demi menata kota plus memberlakukan peraturan daerah tentang larangan merokok di tempat umum.
Tidak hanya itu, pemerintah juga menginstuksikan masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarang. Semua upaya tersebut tidak lain ingin mempercantik Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini. Namun di tengah upaya tersebut, ada saja warga yang membuang sampah sembarangan.
Bahkan, mereka kepergok saat melakukan pembuangan barang kadaluarsa di perairan pengaringan, Jalan Mahir Mahar lingkar luar. Adalah anggota Polsek Pahandut Bripka Agus Santoso, yang memergoki hal itu.
Menurut Agus, itu terjadi pada Senin (17/10/2016) sore. Dia melihat distributor saos, kecap, minuman merk ABC membuang barang kadaluarsa. Dia juga menyaksikan para pelakunya membuang saus manis maupun pedas dari jeriken yang kemudian dialirkan ke perairan setempat.
Miris melihat hal ini, Agus menegur. Namun, dia justru mendapat tanggapan kurang mengenakan bahkan pelaku seperti terlihat marah. Kemudian, salah satu di antara orang itu menelphone seseorang yang diduga bosnya.
Namun Agus menegaskan silahkan panggil bos. Teguran Agus juga tidak digubris hingga akhirnya ia menyeletuk akan membawa mereka ke Polsek Pahandut. "Setelah saya katakan itu, mereka kembali memasukan jeriken dalam truk. Tapi sudah banyak yang dibuang di parit yang ada airnya," terang Agus kepada Borneonews, Selasa (18/10/2016).
Sesaat setelah itu, para pelaku bergegas meninggalkan lokasi. "Kemudian mereka berjalan lagi, menuju ke arah TPA Pal 14," tutur Agus.
Sementara itu, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran mengatakan, akan berkoordinasi dengan pemerintah kota terkait sanksi bagi orang yang membuang sampah sembarangan. Sugianto menegaskan, ini harus menjadi perhatian serius supaya lingkungan tetap bersih.
"Saya contohkan, maaf, seperti diluar negeri, Singapura. Disana orang membuang sampah selalu pada tempatnya. Bahkan ketika memakan permen, bungkusnya sanggup dimasukan dalam kantong celana," ucap Sugianto.
Kenapa demikian? Menurut Sugianto, tindakan tidak membuang sampah sembarang di negara itu karena denda dan hukumannya jelas. "Nah kalau ini terbentuk di kita, maka kesadaran masyarakat akan tumbuh dengan sendirinya. Ya karena ada sanksi. Termasuk juga merokok, tidak boleh di sembarangan tempat," tuntas Sugianto. (BY)
Waduh! Saos Kadaluarsa Merek ABC Dibuang ke Sungai
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
Komentar (0)
Memuat komentar…







