SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit –  Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotim, Jumaeh mengungkapkan pencairan  Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga awal Juni 2025, sekitar 80 persen untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah berhasil dicairkan.

"Realisasi pembayaran TPP saat ini sudah mencapai bulan April.  Sampai saat ini sudah 80 persen TPP terbayarkan," ujarnya, Sabtu, 7 Juni 2025.

Ia menjelaskan bahwa proses pencairan TPP masih terus berjalan.  Keberhasilan pencairan bergantung pada kelengkapan berkas dari masing-masing OPD.  

"Prosesnya terus berjalan karena pembayarannya bergantung pada kelengkapan berkas, terutama rekomendasi dari BKPSDM terkait absensi," jelasnya.

Lebih lanjut, Juma’eh menjelaskan mekanisme pencairan TPP.  BKAD memproses pencairan setelah menerima Surat Perintah Membayar (SPM) dari OPD yang telah dilengkapi dengan rekomendasi absensi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim.  

"Setelah persyaratan lengkap, kami segera memproses pencairan melalui Bendahara Umum Daerah (BUD).  Artinya, sebagian besar ASN Kotim telah menerima haknya, sementara sisanya masih dalam proses administrasi," ujarnya. (DEVIANA/j)