BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Pemkab Kapuas menyalurkan sebanyak 214 ekor sapi kurban ke desa di wilayahnya. Langkah ini mendapat apresiasi anggota DPRD Kapuas, Ahmad Zahidi.
Menurut Zahidi, penyaluran hewan kurban tersebut menunjukkan pemerataan dan keadilan bagi seluruh desa. "Distribusinya merata, dan ini merupakan kebijakan yang layak diapresiasi," ujarnya di Kuala Kapuas pada Sabtu, 7 Juni 2025.
Secara keseluruhan, Pemkab Kapuas mengadakan 262 ekor sapi kurban pada tahun ini. Dari jumlah tersebut, 214 ekor dialokasikan ke desa-desa, sementara sisanya disalurkan ke organisasi keagamaan, sosial kemasyarakatan, serta lembaga Forkopimda.
"Harapannya, pendistribusian sesuai peruntukan dan tepat sasaran," tambah Zahidi usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I dan II DPRD Kapuas bersama Dinas Pertanian dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kapuas.
Pengadaan ratusan sapi kurban tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kapuas tahun 2025, dengan total dana melebihi Rp6,4 miliar.
Selain itu, Pemkab Kapuas juga mendapat hibah hewan kurban dari pihak eksternal, termasuk 40 ekor sapi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan satu ekor dari Presiden Republik Indonesia.
Melihat besarnya kebutuhan hewan kurban setiap tahun, Zahidi mendorong Pemkab Kapuas membentuk asosiasi peternak sapi dan kambing lokal mulai tahun 2026. Tujuannya adalah agar para peternak lokal turut berkontribusi dalam penyediaan hewan kurban.
"Dengan membina petani lokal, kita bisa menuju swasembada dan tidak tergantung pada pasokan dari luar daerah. Ini juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kapuas," jelasnya.
Plt Kepala Dinas Pertanian Kapuas, Edi Dese, menyampaikan bahwa aspek kesehatan hewan menjadi perhatian utama dalam proses pengadaan. RDP yang digelar bersama DPRD juga membahas kelayakan dan distribusi hewan agar sesuai standar kesehatan dan kebutuhan masyarakat.









