PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mengembangkan program strategis Shrimp Estate sebagai bagian dari transformasi ekonomi pesisir.

Program ini tidak lagi diposisikan sebagai proyek layanan umum semata, melainkan diarahkan menjadi basis investasi daerah yang berkelanjutan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng, Herson B. Aden, menyampaikan bahwa Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran ingin agar pengelolaan kawasan udang vaname di Sukamara ke depan dijalankan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), bukan hanya melalui sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Pak Gubernur ingin agar program ini bukan hanya menjadi proyek contoh seperti layanan umum, tetapi betul-betul menjadi basis investasi daerah,” kata Herson B. Aden di Desa Sei Raja, Kabupaten Sukamara, Sabtu, 7 Juni 2025.

Harapannya melalui langkah tersebut dapat menguntungkan dan mampu berkembang menjadi bisnis besar. Ini merupakan bentuk transformasi pembangunan ekonomi pesisir yang berkelanjutan.

--page


Program Shrimp Estate juga diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan pendapatan daerah sekaligus menciptakan peluang usaha masyarakat.

Herson berharap Shrimp Estate dapat menjadi contoh pengembangan budidaya udang tidak hanya di Sukamara, tetapi juga di seluruh wilayah Kalimantan Tengah. (HERMAWAN DP/y)