Ketua KPU Kobar, Siti Wahidah menjelaskan, dari informasi yang diterima, selama verifikasi faktual kemarin para petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) banyak menemukan dukungan yang TMS. TMS dukungan tersebut sebagian di antaranya disebabkan akibat ganda dukungan. Dijelaskannya, dukungan yang sebelumnya sudah didapatkan atau tercatat sebagai pendukung calon tertentu, pada masa perbaikan dukungan ini masuk sebagai dukungan calon lain.
"Banyak dukungan ganda. Misalnya, dukungan yang sebelumnya sudah didapat masuk sebagai dukungan pasangan Eko Sumarno-Yudie Junas, masuk dalam daftar dukungan Indrawan Sakti-Norhanuddin. Ada juga dukungan yang sudah masuk sebagai pendukung Desi Hercules-Gusti M. Awaludin masuk dalam daftar dukungan balon pasangan lain. Dan ini ditemukan di keduanya," kata Siti Wahidah, Selasa (18/10).
Komisioner KPU Kobar, Awaludin mengungkapkan, rekapitulasi perbaikan dukungan Eko Sumarno-Yudie Junas dan Indrawan Sakti-Norhanuddin akan segera diproses di tingkat kecamatan. Rencananya, rekapitulasi tingkat kecamatan ini akan digelar secara serentak Kamis (20/10) besok. Untuk dapat lolos sebagai calon dalam Pilkada nanti, masing-masing balon perseorangan harus memenuhi jumlah minimal dukungan sebanyak 19.575 dukungan. (RD/*)
Kandidat Perseorangan Pilkada Kobar, Banyak Pendukung Ganda
Bagikan:
BORNEONEWS, Pangkalan Bun -- Verifikasi faktual perbaikan dukungan bakal calon (balon) pasangan perseorangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) sudah berakhir dan tengah dalam proses rekapitulasi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kobar rencannya akan diplenokan atau ditetapkan Kamis (20/10) besok. Selama verifikasi faktual 11-17 Oktober kemarin, banyak ditemukan dukungan ganda yang tidak memenuhi syarat (TMS).
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Komentar (0)
Memuat komentar…







