SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Jumaeh mengungkapkan masih terdapat beberapa SOPD yang belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). 

"Sampai saat ini sudah 80 persen TPP terbayarkan. Prosesnya terus berjalan karena pembayarannya bergantung pada kelengkapan berkas, terutama rekomendasi dari BKPSDM terkait absensi,” kata Juma’eh, Senin, 9 Juni 2025.

Ia mengungkapkan beberapa SOPD yang belum menerima TPP salah satunya dari Dinas Pendidikan. Hal ini disebabkan oleh sistem administrasi yang lebih kompleks.

Kalau dinas lain cukup cepat, tapi Disdik agak lambat. Di bawah Dinas Pendidikan itu ada koordinator wilayah, ada sekolah-sekolah, dan sebagian terkendala masalah teknis seperti data absensi yang tidak terekam dalam aplikasi karena posisi yang jauh dan susah signal,” jelasnya.

Sementara untuk pembayaran TPP ke SOPD lain saat ini terus  berproses. Hingga awal Juni ini, sekitar 80 persen TPP yang telah berhasil dicairkan. 

Pencairan TPP dilakukan berdasarkan surat perintah membayar (SPM) yang diajukan SOPD ke BKAD setelah menerima rekomendasi absensi dari BKPSDM. Jika persyaratan sudah lengkap, BKAD segera memproses pencairannya melalui Bendahara Umum Daerah (BUD).

"Realisasi TPP saat ini sudah mencapai bulan April. Artinya, sebagian besar pegawai sudah menerima hak mereka, sementara sebagian lainnya masih dalam proses," imbuhnya. (DEVIAN/R)