SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pelaknsana Tugas (Plt) Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menilai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) perlu melakukan verifikasi menjual terhadap data kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal ini mengingat masih adanya OPD yang terlambat menerima TPP disebabkan oleh sistem administrasi yang lebih kompleks. 

"Sampai saat ini sudah 80 persen TPP terbayarkan. Dan realisasi TPP saat ini sudah mencapai bulan April. Artinya, sebagian besar pegawai sudah menerima hak mereka, sementara sebagian lainnya masih dalam proses," kata Jumaeh, Senin, 9 Juni 2025.

Pencairan TPP dilakukan berdasarkan surat perintah membayar (SPM) yang diajukan OPD ke BKAD setelah menerima rekomendasi absensi dari BKPSDM.

Jika persyaratan sudah lengkap, BKAD segera memproses pencairannya melalui Bendahara Umum Daerah (BUD).

Namun seperti Dinas Pendidikan belum menerima  TPP meski sebagian besar OPD lebih cepat menerima. Hal tersebut disebabkan oleh sistem administrasi yang lebih kompleks. 

Ia menggambarkan bahwa Dinas Pendidikan memiliki  koordinator wilayah, kemudian sekolah-sekolah yang letaknya sampai ke pelosok Kotim. Sehingga sebagian terkendala masalah teknis seperti data absensi yang tidak terekam dalam aplikasi karena posisi yang jauh dan susah signal. 

Menurut Juma’eh, dalam kasus seperti itu, BKPSDM harus melakukan verifikasi manual terhadap data kehadiran, untuk memastikan akurasi sebelum diterbitkan rekomendasi pembayaran.

"TPP ASN sangat bergantung pada kinerja yang terekam dalam aplikasi e-Kinerja (e-Kin). Absensi ini  turut memengaruhi besarannya, termasuk potongan yang diberlakukan bagi keterlambatan atau ketidakhadiran tanpa keterangan (TK)," ucapnya. 

Dia menyebut jika terjadi keterlambatan  tanpa keterangan atau absensi kosong, itu bisa mengurangi TPP hingga 50 persen. Sehingga data absensi sangat menentukan. 

"Untuk absensi ini ranahnya BKPSDM. Kami mengelola anggaran yang dialokasikan untuk TPP  dan siap dicairkan begitu berkas dari OPD dinyatakan lengkap. Saya berharap seluruh pihak dapat bekerja sama agar proses pembayaran TPP bisa selesai tepat waktu," tutupnya. (DEVIANA/R)