BORNEONEWS, Sampit - Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas yang diambil Pemerintah Kabupaten Kotim dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menertibkan kendaraan angkutan yang melebihi batas tonase. Ia menilai pelanggaran tonase merupakan salah satu penyebab utama kerusakan jalan di wilayah tersebut.
“Saya sebagai Ketua DPRD sangat mendukung kebijakan Bupati Kotim dan Gubernur Kalteng dalam menertibkan mobil angkutan yang melebihi tonase standar jalan. Ini penting untuk meminimalkan kerusakan jalan. Kita semua punya tanggung jawab menjaga infrastruktur ini,” ujar Rimbun, Senin, 9 Juni 2025.
Menurutnya, jalan yang rusak akibat beban berlebih tidak hanya merugikan pemerintah dari sisi anggaran perbaikan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama di malam hari. Kerusakan jalan juga memperpendek usia layanan infrastruktur yang seharusnya dapat digunakan dalam jangka panjang.
Ia mendorong masyarakat turut serta dalam pengawasan aktivitas angkutan darat. Bentuk partisipasi dapat dilakukan dengan mendokumentasikan pelanggaran, seperti memotret atau merekam kendaraan yang melanggar tonase, kemudian melaporkannya kepada DPRD atau instansi terkait.
“Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif. Laporkan pelanggaran dengan foto atau video ke Komisi di DPRD Kotim. Dengan begitu, kami bisa menindak dan mencegah kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi jalan agar tidak merusak infrastruktur,” tegasnya.
Rimbun juga menyoroti praktik parkir liar oleh truk besar di sejumlah titik strategis, yang dinilai mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengendara lain.
Beberapa lokasi yang disebut rawan antara lain bundaran KB Muara Jalan Lingkar Selatan, Jalan Lingkar Utara, Muara Jalan Pramuka, serta sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, khususnya dekat kawasan Tahu Sumedang.
“Keberadaan truk yang parkir sembarangan harus menjadi perhatian bersama. Selain mengganggu lalu lintas, juga berbahaya, terutama pada malam hari karena minim pencahayaan,” tambahnya.
Ia mengajak seluruh elemen, mulai dari pengusaha angkutan, pemerintah daerah, hingga masyarakat, untuk bersinergi dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan kelayakan jalan.
Menurutnya, kesadaran kolektif adalah kunci dalam menciptakan sistem transportasi darat yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
“Mari kita bekerjasama demi kenyamanan dan keamanan transportasi di Kotim. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita semua,” pungkasnya. (Ari/j)









