PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan, melalui Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, memberikan tujuh tips penting bagi orang tua untuk melindungi anak-anak mereka di media sosial.

"Tips ini disampaikan sebagai upaya pencegahan kejahatan terhadap anak yang semakin marak terjadi di era digital," kata Erlan, Selasa, 10 Juni 2025.

Pertama, orang tua diimbau untuk tidak mengumbar data pribadi anak secara lengkap di media sosial. Informasi seperti nama lengkap, tanggal lahir, alamat rumah, dan nomor telepon sebaiknya dihindari untuk mencegah penyalahgunaan data oleh pihak- pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kedua, hindari memposting foto atau video anak tanpa busana. Foto-foto tersebut dapat disalahgunakan dan berpotensi menjadi korban kejahatan seksual online. Orang tua perlu lebih berhati-hati dalam mengunggah konten yang melibatkan anak-anak.

Ketiga, jangan pernah memposting kartu identitas anak seperti Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, atau dokumen penting lainnya di media sosial. Dokumen-dokumen tersebut dapat digunakan untuk tujuan kejahatan identitas.

--page

Keempat, berhati-hatilah saat mencantumkan lokasi di postingan yang menampilkan anak. Informasi lokasi yang spesifik dapat memudahkan pelaku kejahatan untuk melacak dan membahayakan anak.

Kelima, batasi informasi sensitif lainnya tentang anak, seperti sekolah, kegiatan ekstrakurikuler, dan rutinitas harian. Informasi tersebut dapat digunakan oleh pelaku kejahatan untuk merencanakan aksinya.

Keenam dan ketujuh, Kapolda menekankan pentingnya berhati-hati dalam berbagi informasi tentang anak dan memastikan privasi media sosial terjaga sebelum membagikan konten apapun yang melibatkan anak.

"Orang tua perlu bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial agar anak-anak terlindungi dari potensi bahaya," pungkasnya. (PATHUR/y)