SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) tengah mempersiapkan jalan alternatif untuk mengantisipasi kemungkinan penutupan akses jalan di ujung landasan pacu Bandara Haji Asan Sampit, sebagai bagian dari rencana pengembangan bandara.

Rencana ini muncul menyusul arahan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan yang menekankan pentingnya aspek keselamatan penerbangan, terutama terkait keberadaan jalan yang berada sangat dekat dengan landasan pacu. 

“Status jalan itu adalah aset milik bandara, jadi keputusan penutupan sepenuhnya menjadi kewenangan otoritas bandara. Kami dari pemerintah daerah hanya memfasilitasi solusi terbaik,” jelas Mentana Dhinar Tistama, Kepala Dinas SDA, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kotim, Selasa, 10 Juni 2025.

Jalan yang akan terdampak merupakan jalur utama bagi warga Kampung Bangkirai, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, untuk menuju pusat kota Sampit. Jalan ini berada tepat di ujung landasan pacu yang lokasinya tidak jauh dari aliran Sungai Mentaya.

Dalam kunjungan Bupati Kotim Halikinnor ke Kementerian Perhubungan bersama pihak Bandara Haji Asan, dibahas bahwa keberadaan jalan tersebut perlu dikaji ulang karena berisiko terhadap keselamatan operasional penerbangan, terutama jika bandara diperluas.

Meski pengembangan bandara menjadi prioritas utama, Mentana menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap memperhatikan aspirasi masyarakat.

“Jika memang harus ditutup, kami pastikan semua dilakukan secara bertahap dan melalui proses yang jelas. Masyarakat harus tetap memiliki akses yang layak,” tegasnya.

Jalan Alternatif Sepanjang 1,7 Km Akan Ditingkatkan

Sebagai solusi, Pemkab Kotim menyiapkan jalan alternatif sepanjang 1,7 kilometer yang menghubungkan Kampung Bangkirai ke Jalan Tjilik Riwut. Jalan tersebut saat ini masih berupa jalan tanah dan akan ditingkatkan agar fungsional dan aman digunakan.

“Sebelum jalan utama ditutup, jalur alternatif harus sudah siap dan nyaman dilalui warga,” tambah Mentana.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan kelancaran pengembangan infrastruktur tanpa mengabaikan kebutuhan masyarakat lokal.