BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Petugas Pengambil Contoh Uji (PPCU) Laboratorium Lingkungan Palangka Raya telah melakukan pengujian kualitas udara ambien dan tingkat kebisingan di tiga titik pemukiman sekitar M Bahalap Hotel.
Pengujian ini dilakukan sebagai respon terhadap potensi dampak lingkungan dari aktivitas di sekitar hotel tersebut. Hasil pengujian yang telah dikeluarkan menunjukkan bahwa tingkat kebisingan masih berada dalam ambang batas standar yang telah ditetapkan.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Palangka Raya, Sugianto, menyampaikan bahwa pengujian ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian kualitas lingkungan di Kota Palangka Raya.
Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat, sehingga dilakukan pemantauan berkala terhadap potensi pencemaran lingkungan di berbagai lokasi.
"Hasil pengujian ini akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam kebijakan pengelolaan lingkungan di masa mendatang," katanya, Rabu, 11 Juni 2025.
--page
Sugianto menjelaskan bahwa pengujian kualitas udara ambien dan kebisingan dilakukan secara teliti dan mengikuti prosedur standar yang berlaku. Tim PPCU menggunakan alat ukur yang terkalibrasi dan akurat untuk memastikan hasil pengujian yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Data yang diperoleh akan dianalisis secara komprehensif untuk mendapatkan gambaran yang akurat tentang kondisi lingkungan di lokasi tersebut.
Hasil pengujian menunjukkan bahwa tingkat kebisingan di tiga titik pengukuran masih berada di bawah ambang batas yang diizinkan. Hal ini menunjukkan bahwa aktivitas di sekitar M Bahalap Hotel belum menimbulkan dampak kebisingan yang signifikan terhadap lingkungan sekitar.
Namun, Sugianto tetap menekankan pentingnya kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan tetap kondusif dan tidak menimbulkan polusi suara.
Meski tingkat kebisingan masih dalam batas standar, Sugianto mengimbau kepada pengelola M Bahalap Hotel untuk tetap memperhatikan aspek lingkungan dalam operasionalnya.
Ia menyarankan agar pengelola hotel terus berupaya meminimalisir potensi pencemaran lingkungan, baik polusi udara maupun kebisingan, untuk menjaga kenyamanan dan kesehatan masyarakat sekitar. Kerjasama yang baik antara pemerintah dan pihak swasta sangat penting dalam menjaga kualitas lingkungan.
Pemerintah Kota Palangka Raya akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kualitas lingkungan di berbagai lokasi di kota.
"Kami berharap agar masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan melaporkan jika menemukan potensi pencemaran lingkungan di sekitar mereka," pungkasnya. (PATHUR/y)









