PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyoroti temuan penahanan ijazah ribuan siswa oleh pihak sekolah.

Gubernur menyatakan bahwa tindakan menahan ijazah siswa karena alasan administrasi tidak dibenarkan dalam kondisi apa pun.

“Penahanan ijazah tidak diperbolehkan dalam kondisi apa pun. Kami akan memberikan sanksi tegas kepada sekolah yang melanggar,” ujar Gubernur Agustiar Sabran di Palangka Raya, baru baru ini.

Menurutnya, akses terhadap pendidikan harus dijamin tanpa kendala biaya maupun urusan administratif.

Gubernur menegaskan bahwa ijazah adalah hak mutlak setiap siswa dan tidak boleh dijadikan alat tekan dalam penyelesaian masalah keuangan sekolah.

Ia menutup pernyataan dengan mengingatkan bahwa pendidikan merupakan kunci utama masa depan generasi muda Kalteng. “Kami berkomitmen untuk memastikan tak ada yang tertinggal,” tegasnya. (HERMAWAN DP/R)