BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyoroti temuan penahanan ijazah ribuan siswa oleh pihak sekolah.
Gubernur menyatakan bahwa tindakan menahan ijazah siswa karena alasan administrasi tidak dibenarkan dalam kondisi apa pun.
“Penahanan ijazah tidak diperbolehkan dalam kondisi apa pun. Kami akan memberikan sanksi tegas kepada sekolah yang melanggar,” ujar Gubernur Agustiar Sabran di Palangka Raya, baru baru ini.
Menurutnya, akses terhadap pendidikan harus dijamin tanpa kendala biaya maupun urusan administratif.
Gubernur menegaskan bahwa ijazah adalah hak mutlak setiap siswa dan tidak boleh dijadikan alat tekan dalam penyelesaian masalah keuangan sekolah.
Ia menutup pernyataan dengan mengingatkan bahwa pendidikan merupakan kunci utama masa depan generasi muda Kalteng. “Kami berkomitmen untuk memastikan tak ada yang tertinggal,” tegasnya. (HERMAWAN DP/R)
Agustiar Sabran: Apapun Alasannya Penahanan Ijazah Tidak Dibenarkan
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Siapkan Fasilitas Kesehatan Warga Terdampak Kabut Asap
Luas Karhutla Kalteng 2026 Sekitar 15 Kali Lipat Tahun Lalu, Seruyan dan Kotim Melonjak Tajam
OJK Kalteng Perkuat Inklusi Keuangan hingga Desa, Sasar Penyandang Disabilitas dan Pelajar
Menkes Apresiasi Penanganan ISPA Pemko Palangka Raya di Tengah Kabut Asap
Polusi Udara Kalteng Tertinggi, Saat Menkes RI Kunjungan Ke Kota Palangka Raya
Menkes Ungkap Dampak Kabut Asap di Kalteng, Pasien Masuk RS Naik Tiga Kali Lipat
Komentar (0)
Memuat komentar…







